"Nah yang saya tanyakan kembali tadi di dalam apakah Rp 3 miliar ini deviden atau bunga deposito, tapi Pak Asda tidak mampu menjawab untuk kemudian nanti menjadi bahan evaluasi mereka seperti itu," ujarnya.
Pihaknya meminta Pemkot Tangsel untuk segera melakukan perombakan struktural organisasi BUMD tersebut.
Pasalnya, jajaran direksi belum mampu mengubah PT PITS menjadi lumbung penghasilan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangsel.
"Tujuan BUMD dibentuk adalah untuk mendapatkan PAD yang sebesar-besarnya dari pengelolaan PAD tersebut kalau pengelolanya bagus."
"Jadi sebenarnya bukan meminta PT PITS untuk ditutup. Tapi kita menuntut reformasi secara struktural secara keseluruhan dari komisaris dan juga dewan direksi," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Amankan Arsip Keluarga di Lokasi Rawan Banjir
Selain itu, kata Bima, pihaknya meminta perombakan struktural organisasi dilakukan dalam waktu dekat mengingat bakal berlangsung HUT Kota Tangsel.
Bima menjelaskan, Pemkot Tangsel tak jua melangsungkan perombakan struktural sehingga masyarakat bakal kembali menggelar aksi demonstrasi.
Bahkan, dia berjanji bakal memberi rapor merah kepada Bupati Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan.
"Kami akan menggelar aksi yang lebih besar untuk menyambut HUT Tangsel dan poin itu akan dimasukkan rapor merah kepemimpinan," ujar Bima.