TRIBUNTANGERANG.COM, PANONGAN - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dan Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar merespons cepat saat mendengar kabar adanya kecelakaan lalu lintas, Senin (15/11/2021).
Tepatnya terjadi di Jalan Boulevard Citra Raya, tepatnya di Bundaran 5, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Peristiwa kecelakaan itu pun viral di jagat media sosial.
"Kami mendapatkan kabar adanya kecelakaan tunggal. Kami langsung respons membantu evakuasi korban," kata Wahyu.
Wahyu menerangkan, korban kecelakaan adalah seorang pria bernama Yaneri Lahagu, berusia 28 tahun.
Korban membonceng seorang perempuan bernama Wartina, berusia 41 tahun.
"Korban pria mengalami luka di bagian kepala robek di tangan dan kaki lecet. Sedangkan korban perempuan luka dibagian kepala robek dan memar, lutut kaki kanan lecet," tutur Wahyu.
Wahyu menjelaskan, kecelakaan terjadi karena sepeda motor yang dikendarai melewati speedbumb atau polisi tidur.
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak
Karena hal itulah, korban diduga hilang kendali kemudian pengendara dan yang diboncengnya terjatuh dan terlempar dari kendaraan.
Peristiwa kecelakaan itu kemudian ditangani Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten. Korban juga langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di Ciputra Hospital. (dik)