PTM

TK dan PAUD di Kota Tangerang Mulai Diizinkan Menyelenggarakan PTM Awal Pekan Ini

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, Dindik Kota Tangerang telah mengizinkan TK, PAUD, kelompok bermain (KB) atau playgroup dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) melaksanakan PTM.

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat taman kanak-kanak (TK) dan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, PTM TK dan PAUD tersebut diselenggarakan sejak Senin (15/11/2021).

Alasan TK dan PAUD mendapat izin menggelar PTM karena Kota Tangerang sudah berada pada status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan RI.

"Dari yang sudah saya lihat dari rekan-rekan pengawas dan kepala sekolah yang dipantau dari Dindik, sudah bagus ya asesmennya sesuai dengan apa yang kita harapkan," ujar Jamaluddin saat dikonfirmasi awak media, Selasa(16/11/2021).

"Karena memang di Kota Tangerang sudah level 1, jadi ya kita izinkan anak-anak ini kembali sekolah," ujarnya.

Baca juga: Sepekan Berjalan, Simak Beriku Hasil Evaluasi Gelaran PTM SD di Kabupaten Tangerang 

Baca juga: PTM Sekolah di Kabupaten Tangerang Diikuti 99 Persen Siswa SD, Sisanya Masih Ragu

Jamaluddin menjelaskan, PTM tingkat TK tahap pertama ini diikuti 216 sekolah dari total 439 TK di Kota Tangerang.

Dindik Kota Tangerang juga telah mengizinkan kelompok bermain (KB) atau playgroup dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) melaksanakan PTM.

Jumlah PKBM yang telah diizinkan menggelar PTM tersebut sebanyak 187 sekolah.

"Jadi minggu depan semuanya sudah selesai, jenjang TK ini dua tahapan. Karena memang kita anggap sekarang ini orangtua mereka sudah pada divaksin," ujarnya.

Baca juga: Evaluasi 445 SD di Kota Tangerang Gelar PTM, Berikut Hasilnya Kata Kadisdik

Baca juga: Hari Pertama PTM Sekolah, SDN Kampung Besar II Teluknaga Kerap Langganan Banjir

Syarat bagi TK dan PAUD untuk mengikuti PTM umumnya serupa dengan PTM sekolah dasar (SD) yakni orangtua siswa telah menjalani vaksinasi Covid-19.

"Siswa yang orangtuanya belum divaksin belum diizinkan untuk mengikuti PTM, jadi syaratnya harus sudah vaksin," ucapnya.

Menurut Jamaluddin, mekanisme dan standar operasionl proseder  sama bagi jenjang TK dan PAUD.

"Dasarnya, semua aturan-aturan terkait dengan PTM sama, mengutamakan vaksinasi Covid-19, demi kelancaran PTM," Jamaluddin.