Gedung Posyandu, kata Eny, salah satu fasilitas umum yang seharusnya tidak boleh ada pungutan liar (pungli).
"Semoga pemerintah bisa membantu kami para guru yang dilarang melakukan aktivitas belajar ini, padahal kegiatan kami ini mencerdaskan anak bangsa loh, bukan yang macam-macam, miris sekali saya rasa," ucapnya.
"Biar anak-anak ini bisa sekolah lagi, bisa belajar lagi, karena kasihan kalau harus belajar di kondisi begini," kata Eny seraya menitikkan air mata.