Viral Medsos

Mahasiswi Bunuh Diri di Makam Ayahnya, Sang Pacar Oknum Polisi Terancam 5 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

viral media sosial oknum polisi rudapaksa mahasiswi di Mojokerto hingga membuatnya aborsi 2 kali dan akhirnya bunuh diri di makam ayahnya.

Aromanya pun juga menyengat.

"Minuman di botol racun, namun jenisnya apa itu yang masih kami selidiki,” kata Kapolsek Sooko, AKP Moch Shohibul Yakin.

4. Kekasih korban terancam 5 tahun penjara

viral media sosial oknum polisi rudapaksa mahasiswi di Mojokerto hingga membuatnya aborsi 2 kali dan akhirnya bunuh diri di makam ayahnya. (Kolase foto/net)

Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, menyebut saat ini sebab pasti kematian NWR masih didalami polisi.

Bukti-bukti seperti potasium sudah dikirim ke Labfor untuk diteliti secara ilmiah, termasuk obat yang diduga untuk menggugurkan kandungan.

Sementara itu oknum polisi yang juga kekasih korban, RB, kini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.

RB dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Hingga adanya ancaman sanksi pemecatan.

"RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri," tegasnya.

 


(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Miftah Salis) (Kompas.com/Achmad Faizal)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Mahasiswi Tewas di Makam Ayah: Pacaran dengan Oknum Polisi sejak 2019, 2 Kali Hamil & Aborsi