"Sangat janggal dengan harga Rp 17,9 miliar sehingga wajar ketika kita temukan fakta dan salinan kwitansi yang ditandatangani pemilik tanah Bu Sofia atas namanya itu hanya Rp 7,3 miliar yang dia terima," katanya.
"Padahal SP2D-nya dari Provinsi Banten dalam hal ini Dinas Pendidikan itu nilainya Rp 17,9 miliar. Makanya Rp 10,6 miliar diduga dirampok oleh oknum-oknum yang terlibat," tambahnya. (m23)
Foto : 1 dan 2) Ruang kelas semi permanen yang sedang diapaki pelajar SMKN 7 Kota Tangsel untuk mengikuti ujian yang sedang berlangsung (Warta Kota/Rizki Amana)