Sertifikasi ini merupakan sebuah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan.
“Kami Kemenparekraf sudah mendukung hampir 15 ribu usaha yang mendapatkan sertifikat CHSE. Karena dengan sertifikasi CHSE ini kita tidak hanya berupaya melindungi wisatawan, tetapi juga para pekerja dan pelaku usaha,” pungkasnya.