Kriminal

Komplotan Residivis Jadi Pelaku Penggelapan Mobil Kontainer dan Besi Tua, Kerugian Rp 1 Miliar

Penulis: AndikaPanduwinata
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku kasus penggelapan mobil kontainer dan besi tua, PH dan AR, dibekuk Polsek Balaraja.

Sebelumnya, petugas sudah mengirimkan surat permohonan ke pihak bank yang mengeluarkan kartu e-toll itu.

"Dari hasil pengecekan itu, diketahui mobil kontainer berikut muatanya keluar tol Karawang Barat pada tanggal 24 September 2021," ujarnya.

Petugas terus melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman kamera CCTV jalan tol.

Petugas juga melakukan pengejaran ke Garut, Jawa Barat, karena mendapat informasi tersangka AR  bersembunyi di Garut.

Lalu, ada informasi tersangka AR sudah kembali ke Gunung Putri, Bogor.

"Akhirnya pada Senin (27/12/2021), kami berhasil menangkap tersangka AR di sebuah kontrakan di daerah Gunung Putri, Bogor," ucap Wahyu.

Berdasarkan keterangan tersangka AR, aksi pencurian atau penggelapan mobil kontainer dan besi tua itu dibantu oleh sopir yakni tersangka PH.

Baca juga: Dipo Latief Ajukan Gugatan Praperadilan Kasus Penggelapan Barang Ditolak Hakim

Baca juga: David Noah Akui Alami Kerugian Atas Laporan Lina Yunita Kasus Dugaan Penggelapan Uang

Kemudian, mobil kontainer berikut muatan besi tua itu dijual seharga Rp170 juta kepada seseorang yang mengaku bernama Mario di sekitaran exit Tol Karawang Barat.

Dalam melakukan aksinya, tersangka AR dibantu seseorang napi di Lapas Cipinang yang memfasilitasi kepada seseorang bernama Mario.

Saat ini, petugas masih mencari keberadaan mobil kontainer dan muatan besi tua serta mencari Mario.

AR mengaku baru sekali bertemu dengan Mario.

"Uang hasil penjualan digunakan tersangka AR untuk membeli motor, telepon genggam, dan juga menikah," ujarnya.

Akibat peristiwa itu, kerugian mencapai Rp 1 miliar yakni  muatan besi tua dan mobil kontainer yang belum bisa ditemukan.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Mencari keberadaan mobil kontainer dan besi tua serta menangkap tersangka lainnya," ujarnya.