Artis Tersangkut Narkoba

Ardhito Pramono Diantar Jeanetta Salfadelia Rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur

Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Ardhito Pramono (masker putih) di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022). Dia mulai hari ini akan menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penyanyi sekaligus pencipta lagu Ardhito Pramono mulai menjalani rehabilitasi narkoba, Jumat (21/1/2022).

Rehabilitasi narkoba itu atas pengajuan asesmen dari pihak keluarga Ardhito Pramono yang disetujui penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Kemudian, Ardhito Pramono dilimpahkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Barat ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Berdasaran pantauan Tribuntangerang.com, Ardhito Pramono tiba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, sekitar pukul 10.20 WIB.

Mengenakan kemeja biru gelap dan kaos hitam, dia terlihat santai tanpa diborgol saat masuk ke ruang IGD yang didampingi petugas. 

Namun, ketika turun dari mobil sampai masuk ke ruang IGD RSKO Cibubur pria 26 tahun itu tidak bicara sedikit pun kepada awak media yang sudah menanti kedatangannya. 

Baca juga: Ardhito Pramono Jadi Tersangka Kasus Narkoba Dijenguk Sang Istri Jeannetta Sanfadelia

Baca juga: Pihak Keluarga Tidak Tahu Kalau Ardhito Pramono Mengonsumsi Ganja, Berencana Ajukan Rehabilitasi

Pengawalan ketat dari penyidik dan petugas keamanan RSKO Cibubur membuat awak media harus desak-desakan mengambil gambar kedatangan Ardhito Pramono. 

Istri Ardhito Pramono, Jeanetta Sanfadelia terlihat mendampingi dan mengantarkan suaminya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. 

Jeane yang mengenakan kaus dan masker hitam terlihat di belakang rombongan Ardhito Pramono bersama penyidik. 

Ketika Ardhito Pramono sudah masuk ruang IGD, Jeane ikut masuk untuk menemani sang suami yang juga tanpa banyak bicara ke awak media.

Baca juga: Ardhito Pramono Positif Menggunakan Ganja, Kepolisian Masih Cari Penyuplainya

Baca juga: Ardhito Pramono Bungkam saat Terbukti sebagai Pemakai Narkoba Jenis Ganja

 Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) pukul 02.00 WIB. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan obat penenang dari Ardhito Pramono. 

Ardhito Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ketergantungan dan kepemilikan narkotika.

Atas perbuatannya, Ardhito Pramono dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman penjara terhadap Ardhito Pramono paling lama empat tahun.

Baca juga: SOSOK Musisi Ardhito Pramono yang Ditangkap karena Kepemilikan Ganja, Prestasinya Segudang

Dukungan penggemar

Musisi Ardhito Pramono mendapat banyak dukungan dari penggemarnya begitu dikabarkan tersandung kasus narkoba.

Para penggemarnya tetap memeberikan support meskipun sang idolanya melakukan pelanggaran hukum.

Dia bersyukur mendapat banyak dukungan dari pencinta musiknya. Meski begitu, dia tetap tak membenarkan perbuatannya sebagai pengguna narkoba.

Sembari berjalan meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat menuju RSKO, Ardhito meminta para penggemarnya menjauhi narkoba.

"Diimbau untuk para pendengar musik saya dan semua masyarakat Indonesia. Jauhi narkoba karena mau sesehat apapun kita kalau sudah pakai narkoba psti akan berdampak besar," kata Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Kakak Fico Fachriza Berharap Sang Adik Kapok Pakai Narkoba

Baca juga: Tekanan Pekerjaan, rasa cemas diantara Sebab yang Membuat Selebritis Terjerumus Narkoba

Saat mendekam dalam tahanan Polres Metro Jakarta Barat selama 9 hari sejak 12 Januari 2022, dia berusaha tetap berproduktif.

"Dari sini udah bikin tiga lagu alhamdulillah tetap kreatif," kata Ardhito lagi.

Menurut dia, Ardhito Pramono mendapat banyak inspirasi selama mendekam di Polres Metro Jakarta Barat.

"Ya banyak teman-teman baru," ucap Ardhito.