Kasus Asusila

WADUH, Satpol PP Kota Tangsel Dapati Dugaan Jasa Seks Komersial Berkedok Terapis di BSD City

Penulis: Rizki Amana
Editor: Hertanto Soebijoto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Satpol PP Kota Tangsel menemukan alat kontrasepsi siap pakai di Vermogen Mens Health Massage yang berada di Ruko Golden Boulevard BSD City, Serpong, Kota Tangsel pada Jumat (21/1/2022) malam.

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Langkah itu dilakukan dalam rangka memastikan penerapan protokol kesehatan covid-19 pada setiap aktivitas masyarakat.

Namun berjalannya razia tersebut, Satpol PP Kota Tangsel justru menemukan lokasi yang diduga menyediakan jasa seks komersial berkamuflase tempat spa and massage.

"Saat kita melakukan pemeriksaan di dalam, kita dapati ada layanan yang tidak sesuai dengan spa massages di tempat tersebut. Yang jelas tidak berbusana wanita terapis sama pelanggannya," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Serpong, Sabtu (22/1/2022).

Muksin mengatakan lokasi yang diduga menyediakan jasa seks komersial itu yakni Vermogen Mens Health Massage yang berada di Ruko Golden Boulevard BSD City, Serpong, Kota Tangsel. 

Ia menuturkan, temuan tersebut bermula dari adanya razia PPKM yang digelar oleh pihaknya pada Jumat (21/1/2022) malam.

Baca juga: Rumah Tinggal Timbun Minuman Keras Digerebek Petugas Satpol PP Kota Tangerang

Baca juga: Satpol PP Jaksel Tindak 20.037 Pelanggar dengan Denda Administrasi Sebesar Rp 121.750.000 pada 2021

Di tengah berjalannya razia, pihaknya justru menemukan lokasi tersebut beroperasi hingga larut malam. 

Melihat kondisi tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan hingga mendapati dugaan jasa seks komersial dari lokasi itu. 

Sebab terdapat bukti dari adanya wanita terapis sedang bersama pelanggannya berada dalam satu ruangan tanpa berbusana. 

"Kami menemukan ada beberapa alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang masih utuh. Kami juga dapati di sana ada 15 wanita terapis dan 6 pelanggan (laki-laki). Di sana juga kita dapati beberapa yang tidak menggunakan busana baik terapisnya maupun pelanggannya," ucapnya. 

Baca juga: Bikin Malu! Turnamen Sepak Bola Antar OPD Kota Tangsel, Satpol PP dan Sekretariat DPRD Baku Hantam 

Adapun saat ini, Muksin mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lokasi terapis tersebut. 

"Untuk selanjutnya apabila ada PmKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) kita akan limpahan ke Dinas Sosisial," pungkasnya. (riz