Wanita Dilempar ke Sungai

Hendak Berbakti Kepada Orangtua, Wanita Muda Jadi Korban Asusila

Penulis: Ign Prayoga
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pria pelaku pencabulan ditangkap dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang. Keduanya melakukan pencabulan terhadap wanita penumpang angkutan umum rute Serang-Balaraja. Kedua pelaku kemudian melemparkan tubuh korban ke sungai, Kamis (20/1/2022) dini hari.

.

Baca juga: Jelang Perayaan Imlek 2573, Empat Pernak-Pernik ini diburu Warga Tionghoa

Polres Serang kemudian berkoordinasi dengan Polresta Tangerang karena pelaku diduga berada di wilayah Kabupaten Tangerang. Polresta Tangerang akhirnya meringkus kedua pelaku pada 22 dan 23 Januari 2022.

Penangkapan pelaku pencabulan ini cukup menegangkan. Salah satu pelaku berusaha kabur. Polisi kemudian melepaskan tembakan untuk menghentikan upaya pelarian tersebut.

Polisi menyatakan, IS yang merupakan sopir angkot bukan kali ini saja melakukan aksinya. Beberapa tahun silam, IS menjadi tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur. "Tersangka IS seorang residivis, dua pernah dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kasus pencurian dengan pemberatan," papar Zain.

Sementara sang kernet, GG juga pernah jadi tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. (*)

 

Baca Juga: Dibuang ke sungai usai dirudapaksa sopir dan kernet angkot wanita muda siuman di waktu yang tepat