Layanan Publik

Baru Lima Hari Berdempetan, Penumpang KRL Kembali Diberi Jarak

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Stasiun Tangerang, Eka Gusti Fadli.

"Sebelum berlakunya SE Kemenhub nomor 25 tahun 2022 kemarin, rata-rata jumlah pengguna KRL di hari kerja sebanyak 476.200 pengguna per hari. Sementara sejak diterapkannya SE pada hari Rabu minggu lalu, jumlah penumpang KRL di hari kerja, rata-ratanya menjadi 488.392 penumpang per hari," papar Anne Purba.

Baca juga: Olivia Nathania Bakal Ajukan Pembelaan setelah Dituntut 3,5 Tahun Penjara Kasus Penipuan CPNS

"Ada sedikit peningkatan penumpang per harinya, yaitu sekitar 12.192 ribu penumpang," tambahnya.

"Dengan adanya sedikit peningkatan penumpang ini, maka PT KAI Commuter mengajak masyarakat untuk melakukan penyesuaian sejalan dengan peningkatan penumpang," ungkapnya.

Kendati demikian, Anne mengimbau kepada masyarakat yang merupakan pengguna Commuterline, agar tetap disiplin mengerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, aturan dan tata tertib bagi penumpang KRL selama pandemi Covid-19 juga masih berlaku, seperti pengguna tidak diperkenankan mengobrol ataupin berbicara melalui panggilan telepon.

Baca juga: Lawan Arah, Mercedez Benz Adu Banteng dengan Bus Transjakarta

"Pengguna KRL tetap harus memakai masker saat masuk area stasiun, selain itu juga harus sudah divaksin yang dibuktikan dengan memindai kode QR melalui aplikasi peduli lindungi atau menunjukkan kartu Vaksinasi Covid-19," ucapnya.

"Aturan menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk juga masih tetap berlaku untuk lansia, sementara balita sudah kembali dapat menggunakan KRL dengan harus didampingi orang tua dan bepergian di luar jam sibuk," kata Anne Purba.

Pantauan di KRL rute Tangerang-Duri yang berada di Stasiun Tangerang, tempat duduk yang dapat ditempati oleh penumpang, ditandai dengan stiker ataupun selotip warna merah, yang terpasang di sandaran kursi.

Baca juga: Mawar AFI Disindir Sepupu Mantan Suami di Media Sosial Langsung Balas Sindir

Nantinya, para penumpang hanya diizinkan duduk pada kursi yang telah ditandai tersebut, dan jarak antar penumpang yang duduk di bangku panjang, diperkirakan sekira 15 cm hingga 20 cm. (m28)