Layanan Publik

Baru Lima Hari Berdempetan, Penumpang KRL Kembali Diberi Jarak

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Stasiun Tangerang, Eka Gusti Fadli.

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Tempat duduk penumpang di commuterline Jabodetabek atau KRL kembali diberi jarak.

Kepala Stasiun Tangerang, Eka Gusti Fadli mengatakan, kursi atau bangku panjang di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) kini hanya diisi lima hingga enam penumpang.

Sementara bangku prioritas, dapat diduduki dua penumpang.

"Tempat duduk di dalam KRL sekarang kembali diberi batas atau jarak. Untuk bangku panjang, hanya boleh diduduki oleh lima orang, kalau untuk bangku prioritas yang ada di setiap ujung gerbong, hanya dua orang," ujar Eka Gusti Fadli saat diwawancarai awak media di Stasiun Tangerang, Senin (14/3/2022).

"Tapi kalau misalnya ada penumpang yang (maaf) badannya kecil atau ramping boleh ditempati enam orang penumpang dan di bangku prioritas, boleh tiga penumpang," sambungnya.

Baca juga: Begini Kondisi Crazy Rich Bandung Doni Salamanan Usai Ditahan di Bareskrim Polri

Para penumpang Commuterline tersebut, hanya diizinkan duduk pada bangku atau kursi yang telah diberi tanda.

"Sebelumnya kan tempat duduk di dalam KRL yang diberi tanda enggak boleh ditempatin, tapi sekarang berubah, mereka hanya boleh duduk di setiap tanda yang sudah kami berikan," kata dia.

Penerapan pembatasan jarak pada tempat duduk penumpang di dalam KRL telah diberlakukan sejak Minggu (13/3/2022).

"Kalau di Stasiun Tangerang kami sudah terapkan pembatasan tempat duduk antar penumpang dari Minggu pagi," katanya.

Baca juga: Spanduk Luhut Capres 2026 Melanggar Perda, Satpol PP Lakukan Tindakan Ini

Eka menjelaskan, pemberian jarak tempat duduk antar penumpang, tidak mempengaruhi kapasitas maksimal penumpang yang telah ditentukan, yakni 60 persen dari kapasitas utama.

Menurutnya, jumlah penumpang maksimal di setiap KRL maksimal 460 orang.

"Meskipun tempat duduk di dalam KRL ini diberi jarak lagi, tapi kapasitas penumpang di setiap KRL masih sama yaitu 460 orang," tutur Eka.

"Jumlah penumpang sebanyak 640 orang itu adalah jumlah gabungan, antara penumpang yang duduk dan penumpang yang berdiri," katanya.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Tubagus Angke Tanjung Duren, Tidak Ada Tanda Kekerasan

Lebih lanjut, VP Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba mengungkapkan, alasan kembali diberi jarak antar penumpang pada tempat duduk di dalam KRL tersebut.

Menurutnya, sejak berlakunya aturan baru sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nomor 25 tahun 2022, pada Rabu (9/3/2022) lalu, volume penumpang KRL mengalami peningkatan sebanyak 2,5 persen.

"Sebelum berlakunya SE Kemenhub nomor 25 tahun 2022 kemarin, rata-rata jumlah pengguna KRL di hari kerja sebanyak 476.200 pengguna per hari. Sementara sejak diterapkannya SE pada hari Rabu minggu lalu, jumlah penumpang KRL di hari kerja, rata-ratanya menjadi 488.392 penumpang per hari," papar Anne Purba.

Baca juga: Olivia Nathania Bakal Ajukan Pembelaan setelah Dituntut 3,5 Tahun Penjara Kasus Penipuan CPNS

"Ada sedikit peningkatan penumpang per harinya, yaitu sekitar 12.192 ribu penumpang," tambahnya.

"Dengan adanya sedikit peningkatan penumpang ini, maka PT KAI Commuter mengajak masyarakat untuk melakukan penyesuaian sejalan dengan peningkatan penumpang," ungkapnya.

Kendati demikian, Anne mengimbau kepada masyarakat yang merupakan pengguna Commuterline, agar tetap disiplin mengerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, aturan dan tata tertib bagi penumpang KRL selama pandemi Covid-19 juga masih berlaku, seperti pengguna tidak diperkenankan mengobrol ataupin berbicara melalui panggilan telepon.

Baca juga: Lawan Arah, Mercedez Benz Adu Banteng dengan Bus Transjakarta

"Pengguna KRL tetap harus memakai masker saat masuk area stasiun, selain itu juga harus sudah divaksin yang dibuktikan dengan memindai kode QR melalui aplikasi peduli lindungi atau menunjukkan kartu Vaksinasi Covid-19," ucapnya.

"Aturan menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk juga masih tetap berlaku untuk lansia, sementara balita sudah kembali dapat menggunakan KRL dengan harus didampingi orang tua dan bepergian di luar jam sibuk," kata Anne Purba.

Pantauan di KRL rute Tangerang-Duri yang berada di Stasiun Tangerang, tempat duduk yang dapat ditempati oleh penumpang, ditandai dengan stiker ataupun selotip warna merah, yang terpasang di sandaran kursi.

Baca juga: Mawar AFI Disindir Sepupu Mantan Suami di Media Sosial Langsung Balas Sindir

Nantinya, para penumpang hanya diizinkan duduk pada kursi yang telah ditandai tersebut, dan jarak antar penumpang yang duduk di bangku panjang, diperkirakan sekira 15 cm hingga 20 cm. (m28)