Ganjil Genap

GANJIL Genap Jakarta Rabu 6 April 2022 Ada di 13 Ruas Jalan Ibu Kota, Berikut Ini Daftarnya

Penulis: Hertanto Soebijoto
Editor: Hertanto Soebijoto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ganjil genap di wilayah DKI Jakarta Rabu, 6 April 2022. Foto ilustrasi: Satlantas Polres Jakarta Utara saat melakukan kegiatan pemantauan penerapan ganjil genap di gerbang utama timur obyek wisata Taman Impian Jaya Ancol, Minggu (26/12/2021).

3. Jalan  HR Rasuna Said

4. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang

5. Jalan Panglima Polim

6. Jalan Sisingamangaraja

7. Jalan  MT Haryono

14. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan Letjen S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

10. Jalan Tomang Raya

11. Jalan Gunung Sahari  

12. Jalan DI Panjaitan

13. Jalan Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

Ganjil genap lokasi wisata dihapuskan 

Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap (gage) pada ruas jalan menuju tempat wisata.

Adapun kebijakan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap Pada Masa PPKM Level 3.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan itu mulai berlaku pada Jumat (18/2/2022) hari ini.

Halaman
123