3. Persiapkan Dana atau Keuangan untuk Keperluan Darurat
Masyarakat perlu untuk menyadari, bahwasanya berbagai harga kebutuhan pokok sedang melonjak, seperti minyak, Bahan Bakar Minyak (BBM), gas LPG, sembako, hingga tarif listrik.
Anda tetap harus mengalokasikan pendapatan bulanan atau gaji yang dimiliki, untuk kebutuhan setiap bulan.
Meskipun hari raya Idul Fitri banyak keperluan yang dikeluarkan, bukan berarti dana darurat tidak diperlukan, karena hal ini penting untuk menghindari terjadinya sesuatu yang tak terduga.
"Sisakan dana untuk investasi agar aset tidak tergerus inflasi, karena harus disadari pasca lebaran ada banyak kebutuhan pokok yang akan naik, mulai dari harga Pertalite, tarif listrik, harga LPG, dan lainnya," tutur Bhima.
Baca juga: KABAR Terkini Rencana PNS Akan Terima Gaji Rp 9 Juta hingga Jadwal Pencairan Gaji 13 dan THR
"Setidaknya dana darurat bisa dikompensasi ketika terjadi kenaikan harga ataupun ada masyarakat yang kehilangan pekerjaan," terangnya.
Jangan menggunakan dana yang didapat dari THR secara keseluruhan, pastikan anda tetap mengontrol penggunaannya.
"Untuk melindungi aset dari inflasi, sisakan uang THR untuk berinvestasi. Karena idealnya, sebesar 30 persen pendapatan dari THR sebaiknya ditabung, untuk keperluan pasca lebaran," ucapnya.
"Lalu, 10 persen lainnya dari pendapatan THR, sebaiknya disisihkan pada rekening terpisah untuk keperluan dana darurat," tutur Bhima Yudhistira. (M28)