Partai Mahasiswa Indonesia diklaim sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia adalah Eko Pratama, sementara untuk Sekjen dijabat oleh Mohamad Al Hafis.
Pengamat politik, Burhanuddin Muhtadi menyebut, kehadiran partai mahasiswa tidak mengherankan sebagai bagian dari demokrasi.
Baca juga: Digitalisasi Pasar Tradisional akan Berperan Dalam Transaksi dan Pembayaran
"Namun meski sudah mendapatkan pengakuan dari Kemenkumham, bukan berarti lolos verifikasi KPU," ujarnya dalam acara Sapa Pagi di Kompas TV, Senin (25/4/2022).
Bagi Burhan, jangankan masyarakat, mahasiswa pun belum tentu mau memilih partai ini. (*)
Sumber: Tribunnews.com