Jakarta

24 Atlet Muda Sepatu Roda Tanda Tangani Perjanjian Buntut dari Latihan Sepatu Roda di Jalan Raya

Penulis: Desy Selviany
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).Dia mengatakan, atlet sepatu roda yang melanggar aturan lalu lintas menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya latihan sepatu roda di jalan raya.

Klakson bersahut-sahutan meminta pesepatu roda minggir. Namun, salah satu atlet pesepatu roda malah balik marah ke pengendara.

Klakson pengendara diabaikan pemain sepatu roda tersebut.

Sebelumnya, Ketua Porserosi DKI Jakarta Muhammad Sal mengakui bahwa rombongan pesepatu roda itu atlet mereka.

Aktivitas kelompok tersebut merupakan kegiatan persiapan menghadapi kejuaraan nasional atau kejurnas Piala Ibu Negara (PIN) yang rencananya akan digelar pada Juli 2022 mendatang.

Baca juga: Atlet Sepatu Roda Latihan di Jalan Raya, Porserosi DKI Minta Maaf ke Para pengguna Jalan

Baca juga: Atlet Sepatu Roda DKI Latihan di Jalan Raya, Diprotes Netizen hingga Wagub DKI

Tanda tangan perjanjian

Kelanjutan dari pemain sepatu roda melintas di jalan raya, Polda Metro Jaya memanggil Poserosi Provinsi DKI Jakarta.

Para atlet yang melanggar tersebut diberi edukasi dan diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak melanggar aturan atau mengulangi perbuatannya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemain sepatu roda di jalan raya itu ditelusuri Polda Metro Jaya.

Setelah diidentifikasi, mereka dipanggil untuk diminta klarifikasi dan mendapat edukasi dari Polda Metro Jaya.

Peristiwa tersebut, kata Sambodo, juga menjadi asistensi dari Korlantas Polri.

Alasannya, aksi atlet sepatu roda di Jalan Raya Gatot Subroto bisa menimbulkan gangguan keamaman, ketertiban dan kelancaran serta keselamatan lalu lintas di jalan.

"Oleh sebab itu semua pihak yang menimbulkan gangguan terhadap keamanan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan tentu akan kita beri tindakan," ujar Sambodo.

Namun demikian, pelanggaran baru dilakukan sekali sehingga Ditlantas hanya memberikan tindakan berupa teguran yang sifatnya repressive non justicial.

Atlet sepatu roda yang melanggar aturan lalu lintas itu dipanggil untuk mendapat edukasi dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Kenapa karena tentu dari video ini bisa kita lihat apa yang dilakukan oleh para pesepatu roda ini telah menimbulkan gangguan terhadap Kamseltib Lantas dan ini sangat berbahaya," ujarnya.