"Karena kan, ini memberikan efek jera juga buat orang-orang yang mengetahui hukum, tapi menyalahgunakan hukum itu sendiri," ujarnya.
Dia ingin menjadikan persidangan ini menjadi peringatan untuk oknum notaris nakal yang kerap menjadi mafia tanah.
"Jadi, untuk oknum-oknum notaris nih, tidak ada lagi dan lebih berhati-hati lagi, sehingga tidak mudah terjadi kasus kasus seperti ini lagi," kata Nirina Zubir.