Kecelakaan

Pengemudi Pajero Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di MT Haryono

Penulis: Miftahul Munir
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat mengecek motor yang menjadi korban kecelakaan di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -  Pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial JRS (23) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang di Jalan MT Haryono, Cawang,  Jakarta Timur.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu melibatkan tiga mobil dan lima sepeda motor.

Menurutnya, JRS berstatus mahasiswa memiliki riwayat penyakit stroke dan pihak keluarga sudah menunjukan rekam medisnya.

"Hasil pendalaman kepada tersangka kemudian juga kepada keluarga dan sosialisasi serta menunjukan berkas kesehatan. Jadi tahun 2021 ini pernah terserang stroke ringan karena kelainan di jantung," ujar Sambodo di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022). 

Polisi berpangkat melati tiga ini mengatakan, pada saat kejadian itu ada penyumbatan di kepala dan diduga itu karena penyakit yang dideritanya.

Ketika peristiwa itu terjadi, JRS tidak sadarkan diri dan menabrak sejumlah kendaraan di depan Menara Saidah

"Oleh sebab itu maka kepada tersangka kita belum lakukan penahanan karena dia sendiri saat ini masih dalam perawatan rumah sakit," tuturnya.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan MT Haryono Jakarta Timur

Baca juga: Terduga Pelaku Tabrakan Beruntun di Jalan MT Haryono Jakarta Timur Masih Jalani Pemeriksaan

Polisi akan mendalami terkait apakah saat kejadian di dalam mobil korban ada obat untuk penyakitnya atau tidak.

Selain itu, penyidik akan mendatangi rumah sakit rekam medis JRS di Bandung untuk memastikan kebenarannya.

"Tentu dari pihak keluarga JRS akan mendatangi pihak keluarga korban satu persatu, harus kita jembatani karena pihak keluarga sana kan juga masih syok, walaupun tentu kita akan laksanakan penyidikan seterusnya," ucapnya.

Sebelumnya, Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (25/5/2022) malam.

Dalam ecelakan tersebut melibatkan sejumlah kendaraan dan pelaku tabrakan pengendara mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi BP 1125 SS.

"Kalau dugaan sementara untuk kecepatan tidak tinggi," kata Kasi Laka Gakkum Ditlantas Polda Metro Kompol Edy Purwanto, Kamis (26/5/2022) siang.

Menurut Edy, saat itu kondisi lalu lintas di kawasan MT Haryono mengalami padat kendaraan mengarah Pancoran.

"Karena memang kondisi lalu lintas kan ramai, jadi diduga tidak dalam kecepatan tinggi," kata Edy Purwanto.

Baca juga: Kecelakaan Bus Peziarah Tewaskan Sinden Enok, Tubuh Korban Ditemukan di Kolong Mobil Boks

Baca juga: Cerita Agus, Korban Selamat Kecelakaan di Ciamis Hingga Alami Luka-luka

Halaman
12