Seleb

Wanda Hamidah Terancam 2 Tahun Penjara Minta Bantuan Polisi Mediasi dengan Daniel Patrick

Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktris sekaligus politisi Wanda Hamidah seusai menjalani pemeriksaan polisi terkait kasu dugaan pengrusakan rumah milik mantan suaminya, Daniel Patrick, di Polres Metro Depok Senin (30/5/2022).

"Semuanya akan baik baik aja, Malakai bahagia," katanya lagi. 

Baca juga: Wanda Hamidah Tak Gentar Hadapi Laporan Polisi Daniel Patrick Kasus Dugaan Pengrusakan Rumah

Baca juga: Wanda Hamidah Akui Rusak Jendela dan Pintu Rumah Mantan Suami Daniel Patrick

Wanda Hamidah meminta doa atas masalahnya dan perseteruannya dengan Daniel Patrick tidak perlu diperpanjang.

"Masalah ini demi kebaikan anak. Mudah mudahan semua baik baik aja. Saya minta doanya ini demi kepentingan kebaikan anak. Doakan buat Malakai," ujar Wanda Hamidah. 

Kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena membenarkan pernyataan kliennya sehingga tidak perlu lagi menjelaskan kronologi kejadian kepada awak media. 

Tegar mengatakan, Wanda Hamidah sudah menjelaskan dalam pemeriksaan klarifikasi selama dua jam dengan penyidik. 

"Jadi kita sudah sampaikan semua ke penyidik. Silakan tanya saja," kata Tegar Putuhena. 

Selama dua jam pemeriksaan klarifikasi, Wanda Hamidah menerima 20 pertanyaan dari penyidik atas kasusnya dengan Daniel Patrick. 

"Terkait peristiwa dan latar belakang kenapa dia melakukan itu," ujar Tegar Putuhena.