Haji 2022

Ada 33 Calon Jemaah Haji Asal Tangerang Selatan Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya

Penulis: Rafzanjani Simanjorang
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H. Dedi Mahfudin selaku Kepala Kantor Kemenag Tangsel saat ditemui di kantornya, Jalan Wana Kencana, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (6/6/2022).

Faktor lainnya adalah meninggal dunia karena sakit, sakit dengan risiko tinggi.

Namun rata-rata yang gagal berangkat adalah jamaah yang usianya di atas 65 tahun.

Baca juga: Jemaah Haji Kloter Pertama DKI Berangkat dari Bandara Sabtu Pagi

Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan dimana usia 65 tahun ke atas tidak boleh berangkat menunaikan ibadah haji.

Bagi masyarakat yang gagal berangkat ada beberapa opsi yang dilakukan.

"Yang membatalkan porsi hajinya, otomatis uangnya bisa diproses diambil kembali dan tidak akan ada pengurangan," papar Dedi.

"Tetapi yang masih mau menanti karena terkena regulasi, mudah-mudahan regulasi ini berubah tahun mendatang, karena regulasi ini terkait dengan pandemi Covid-19, yang masih diberlakukan di Arab Saudi," katanya. (Raf)