TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Isu penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi akhir-akhir ini membuat warga dan pedagang sapi resah, apalagi menjelang perayaan Idul Adha.
Meski tak menular ke manusia, namun penyakit ini bisa menular ke sapi lain yang membuat beberapa bagian tubuhnya tak bisa dikonsumsi seperti jeroan, mulut, bibir, lidah, dan kaki.
Bahkan MUI mengeluarkan fatwa untuk daging kurban sapi yang bisa terkena PMK, dalam kategori sah dan tidak sah dengan berbagai kriteria.
Meski meresahkan, ada pebisnis hewan kurban sapi tak khawatir perihal wabah PMK.
Seperti Minto Raharjo, pebisnis hewan sapi qurban Putra Maharta dari Jalan Ceger Raya, Kota Tangerang Selatan.
"Seputar PMK, kami sudah siap, dan kami juga sudah mempersiapkan segala perangkatnya," kata Minto Raharjo saat ditemui di lapaknya, Ceger Raya, Jumat (9/6/2022).
Baca juga: Ada Laporan Hewan Ternak yang Memiliki ciri-ciri PMK di 3 peternakan Kota Tangerang
Baca juga: Tim Khusus dan Layanan Call Center Antisipasi Penyebaran PMK Jelang Idul Adha di Kota Tangerang
Dia menyiapkan dokter hewan dan bekerja sama dengan dinas kesehatan hewanKota Tangerang.
"Kondisi sapi kami juga sehat," ujarnya lagi.
Dia tak khawatir PMK karena pasokan sapinya dari Bali. Sedangkan PMK mewabah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Jika ada sapi tampak kurang sehat, Mnto langsung melakukan karantina terhadap hewan ternak tersebut.
Selain itu, dokter hewan akan memeriksa kesehatan hewan ternak tersebut.
"Sampai sekarang tidak ada yang kena PMK. Kami juga rutin melakukan pengecekan kesehatan sapi-sapi ini. Kami juga punya lengkap surat-suratnya, jadi masyarakat tak perlu khawatir," katanya.
Sementara itu, agar kondisi sapi tetap prima, dia memberikan pakan kaya nutrisi yakni daun jagung yang dipasok dari luar pulau jawa.
Harga sapi kurban yang dijualnya antara 18 juta hingga 36 juta per ekor, tergantung berat sapi.