Penyakit Mulut dan Kuku
Ada Laporan Hewan Ternak yang Memiliki ciri-ciri PMK di 3 peternakan Kota Tangerang
Ada laporan hewan ternak yang memiliki ciri-ciri PMK dari peternakan yang di wilayah Kecamatan Karang Tengah, Cipondoh dan Pinang, Kota Tangerang
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang mengungkapkan tengah memeriksa hewan ternak yang berpotensi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Abduh Surahman mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada peternakan yang tersebar di tiga wilayah Kota Tangerang.
"Ada laporan hewan ternak yang memiliki ciri-ciri PMK dari peternakan yang di wilayah Kecamatan Karang Tengah, Cipondoh dan Pinang, Kota Tangerang," ujar Abduh Surahman kepada awak media, Kamis (9/6/2022).
"Dari laporan itu kemudian kita survey ke sana (lokasi peternakan) dan sekarang hasilnya sedang diteliti," sambungnya.
Baca juga: Tim Khusus dan Layanan Call Center Antisipasi Penyebaran PMK Jelang Idul Adha di Kota Tangerang
Abduh menerangkan, hewan-hewan ternak yang sampelnya tengah diperiksa tersebut, merupakan hewan yang berasal dari wilayah Jawa Tengah.
Namun, ia tidak mengungkapkan jumlah hewan ternak yang tengah diperiksa oleh pihaknya.
Akan tetapi dipastikan, hewan ternak yang menjalani pemeriksaan tersebut merupakan jenis sapi.
"Ada pemeriksaan kepada peternak lain, tapi gejalanya masih dalam penelitian kita. Dan yang sedang kita teliti ini sapi dari luar daerah, seperti dari Kabupaten Pati, dan beberapa daerah di Jawa Tengah," kata dia.
Baca juga: Lima Hewan Ternak Pengidap PMK di Kabupaten Tangerang Kondisinya Membaik
Kendati demikian Abduh memastikan, hewan-hewan lain yang berada di peternakan yang sama, masih dapat dijual sebagai kurban Hari Raya Idul Adha.
Sebab, pihaknya telah memeriksa seluruh hewan yang dijual oleh peternak yang sama.
Dan hewan yang dijual tersebut, dipastikan berada dalam kondisi sehat.
"Jadi kalau ada satu hewan yang memiliki ciri-ciri wabah PMK, kita hewan lainnya yang masih satu grup di situ kita periksa juga semua, nah hewan yang dijual itu adalah hewan yang dipastikan sehat," tuturnya.
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat Tidak Panik Wabah PMK Hewan Ternak
"Kalaupun ada hewan yang terkena PMK, hewan itu masih bisa dijual, karena MUI telah mengeluarkan edaran fatwa, bahwa sapi yg terkena PMK masih bisa dikurbankan," jelasnya.
Menurutnya, penemuan hewan yang berpotesi terjangkit PMK tersebut diketahui, setelah pihaknya gencar melakukan survey kepada para peternak.
Pasalnya, sebanyak 13 sapi telah dipastikan terkonfirmasi PMK dan berada di peternakan yang ada di kawasan Cipondoh.
Baca juga: Dua Sapi Suspek PMK Rutin Diberi Jamu dan Dipisahkan dari yang Lain
"Memang di Kota Tangerang ini sudah ada 13 sapi yang terjangkit PMK pada pertengahan bulan Mei 2022 lalu, tapi 1 diantaranya sudah sehat dan lainnya sedang masa penyembuhan," ucapnya.
"Makanya setelah diketahui hal ini, kita langsung lakukan survey dan mensosialisasikan kepada para peternak terkait dengan wabah PMK yang sedang merebak ini," jelas Abduh Surahman. (M28)