Baku Tembak di Rumah Jenderal

Kapolres Jakarta Selatan Pastikan Polisi yang Menembak Brigadir Yosua Masih Berstatus Saksi

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, memberikan keterangan kepada pers, Selasa (12/7/2022). Budhi menjelaskan status Bharada E yang menembak Brigadir Yosua pada kejadian baku tembak di rumah Kadiv Propam.

Brigadir Yosua merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai pengawal sekaligus pengemudi mobil bagi istri Ferdy Sambo.

Aksi Yosua yang masuk ke kamar membuat istri Ferdy Sambo berteriak hingga didengar Bharada E.

Bharada E menghardik Yosua dan Yosua melepaskan tembakan.

Bharada E membalas tembakan. Yosua melepaskan tembakan tujuh kali sedangkan Bharada E melepaskan lima tembakan.

Yosua terkena empat tembakan dan tewas. Sedangkan Bharada E selamat.

Ramadha mengatakan, jarak antara Bharada E dan Brigadir Yosua antara 10 sampai 12 meter. Yosua berdiri di depan kamar Kadiv Propam sedangkan Bharada E di lantai dua.

"Motif Bharada E adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam)," imbuhnya.

Ramadhan mengatakan, pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah. (*)