Rektor Universitas Pamulang Klaim Sudah Tes Urine Calon Mahasiswa Baru, Tolak Pemakai Narkoba

Penulis: Rafzanjani Simanjorang
Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TES URINE - Rektor Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, E. Nurzaman mengatakan, selalu melakukan tes urine saat penerimaan mahasiswa baru.

TRIBUNTANGERANG.COM - Rektor Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, E. Nurzaman mengatakan, selalu melakukan tes urine saat penerimaan mahasiswa baru.

Artinya, sebelum Polda Metro Jaya cetuskan rencana tes urine mahasiswa baru, mereka sudah melakukan terlebih dahulu.

"Setiap penerimaan mahasiswa baru, kami telah melaksanakan tes urine. Yayasan punya klinik, kebetulan putri pemilik yayasan berprofesi sebagai dokter dan kepala klinik. Dan, yayasan juga punya sekolah tinggi kesehatan sehingga cukup beli alat dan langsung bisa dites," ujarnya, Kamis (17/10/2022).

Baca juga: Polsek Cisoka Gagalkan Tawuran Remaja, 16 Orang Diamankan dan Ditemukan Banyak Sajam

Baca juga: Aida Saskia Buka Pintu Damai dengan Putri Echatarina saat Sudah Saling Lapor Polisi

Ia menjelaskan, pelaksaan tes urine sempat terhenti saat pandami Covid-19.

"Dan semester ini, mahasiswa yang sekarang itu sudah di tes urin," katanya.

Selain itu, ia merasa tidak kaget ketika Polda Metro Jaya punya rencana tes urine menyusul peningkatan jumlah pemakai narkoba.

"Kami kan terbuka bagi mahasiswa yang terkendala dengan biaya, waktu atau IPK. Namun, jika mereka tersandung narkoba, mohon maaf nih, kami belum sanggup untuk membina teman-teman yang terkena itu. Kami belum punya keahlian untuk menangani hal seperti itu," ujarnya.

Baca juga: Diduga Sarang Prostitusi Online, Satpol PP Tangsel Segel Rumah di Jalan Oscar Raya Pamulang  

Baca juga: Satpol PP Tangsel Segel Sebuah Rumah di Oscar Pamulang yang Diduga jadi Tempat Prostitusi

Dia mengklaim, Universitas Pamulang tegas dengan menutup pintu bagi calon mahasiswa baru yang terjerat masalah narkoba.

Apalagi, saat dilakukan tes urine hasilnya positif. Maka kampus tidak akan menerima mahasiswa/i yang memakai narkoba.

(Raf)