Pelecehan Seksual

Cerita RD, Perempuan yang Diduga Dilecehkan oleh Iptu M Tapril Eks Kapolsek Pinang Tangerang

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iptu M Tapril, eks Kapolsek Pinang Tangerang Kota diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial RD (31). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - RD (31), menceritakan awal mula dirinya diduga dilecehkan oleh eks Kapolsek Pinang Tangerang Kota, Iptu M Tapril.

Untuk diketahui, Iptu M Tapril  telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota.

Hal tersebut karena dirinya tersangkut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang diketahui berinisial RD.

 

 

Iptu M Tapril disebut oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022 lalu. 

RD awalnya melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh teman laki-lakinya ke Polsek Pinang, Senin (11/7/2022) malam.

Saat itu, Iptu M Tapril  menghampiri RD yang tengah duduk di ruang tunggu, lalu diajak ke ruangannya.

"Dan dia bicara sudah tidak sopan," ujar RD di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (15/11/2022).

Iptu M Tapril, kata RD, menanyakan terkait perkara yang hendak dilaporkannya.

 

Baca juga: Kapolsek Pinang Diduga Melecehkan Perempuan Dicopot dari Jabatan dan Dimutasi

 

RD menjelaskan bahwa dirinya diancam oleh teman lelakinya akan menyebarkan foto dan video tak senonoh.

Mengetahui itu, Iptu M Tapril penasaran dengan foto dan video tersebut.

"Coba lihat sini foto dan videonya. Terus saya bilang saya tidak punya, saya saja tidak tahu kapan diambil," kata RD.

Halaman
123