Pencabulan

Modus Ngajak Mandi Bareng, Tunawicara Cabuli Anak di Bawah Umur 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tunawicara berinisial EN (35)k yang diduga mencabuli anak perempuan berusia tujuh tahun, di kawasan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat. 

"Jadi pelaku ini adalah seorang tunawicara, sehingga dia pakai bahasa isyarat," kata Putra.

Selepas itu, korban keluar dari kamar mandi.

Beruntung, ibu korban berinisal NN (40) sudah berada di depan kamar mandi dan memergoki gelagat pelaku yang diketahui telah memandikan sang anak.

Kesal dengan perbuatan bejatnya itu, ibu korban pun langsung menanyakan kepada sang anak, bagian tubuh mana saja yang dipegang pelaku.

"Tersangka diduga meraba bagian sensitif perempuan," jelas Putra.

Pelaku kemudian ditangkap di rumah kos nya, Selasa (15/11/2022).

Diketahui, pelaku berasal dari Tasikmalaya dan telah menikah serta dikaruniai anak.

"Tersangka tinggal di indekos, dia berasal dari Tasikmalaya. Menikah dengan Istri pertama, kemudian cerai dan dikaruniai satu anak, lalu menikah lagi dengan istri kedua dan dikaruniakan satu anak," ujarnya.

Putra mengatakan, atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (m40)