Dirinya menambahkan bahwa kenaikan UMK Lebak tahun ini harus disyukuri, karena terbilang sudah cukup tinggi.
"Harus disyukuri kita bandingkan pada tahun 2021 hanya Rp21.000 saja kenaikannya. Jadi harus disyukuri," ucapnya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Disnaker Usulkan UMK Lebak 2023 Naik Rp 171 Ribu, Berikut Alasannya