Berita Kota Tangerang

Jelang Natal dan Tahun Baru Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung yang Jajakan Miras

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia dengan menggrebek warung jamu dan klontong yang menjajakan minuman keras (miras), Jumat (9/12/2022). 

"Hasil operasi kami menyita 65 botol miras dari berbagai jenis," kata dia.

"Operasi dilakukan di kawasan Jalan Pengayoman Selatan I Buaran Indah Tangerang, Banjar Wijaya Poris Plawad, Jl. Jend. Sudirman Tangerang, serta Panunggangan Utara Pinang," paparnya.

Petugas menyisir ke wilayah Kecamatan Tangerang, hingga Pinang.

Sejumlah barang bukti pun dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan.

"Sementara bagi pedagang kami berikan teguran keras dan barang bukti minuman beralkohol yang didapati lalu diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang guna pendataan lebih lanjut," terangnya.

Pria yang akrab disapa Bang Boy tersebut memastikan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi miras hingga Tahun Baru 2023 mendatang.

"Operasi ini terus kami gelar secara rutin, demi memastikan keamanan masyarakat sampai nanti perayaan Tahun Baru 2023," jelas Hadi Ismanto. (m28)