Sidang Ferdy Sambo

Fakta-fakta yang Sebenarnya Kematian Brigadir J, Ahli Forensik Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sedang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Ahli Forensik Membeberkan Sejumlah fakta-fakta yang Sebenarnya Kematian Brigadir J di Persidangan Ferdy Sambo

Lalu pergelangan tangan kiri sisi depan, jari manis tangan kiri sisi dalam, dan kelopak bawah mata kanan.

Sekadar informasi, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Brigadir J.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Kondisi Jenazah Brigadir J Sesaat Setelah Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Maskernya Bolong