Seleb

Nikita Mirzani Hadapi Jaksa yang Ajukan Banding atas Putusan Hakim soal Kebebasan Dirinya

Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani akan mengikuti jaksa penuntut umum yang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Serang terkait keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang yang membebaskan dirinya.

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani telah dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serpong atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Namun, kasus tersebut belum incracht atau berketetapan hukum.

Atas dasr belum incracht jaksa penuntut umum (JPU) melakukan banding atas putusan majelis hakim yang membebaskan Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan kabar bahwaJPU mengajukan banding atas putusan hakim yang membebaskan kliennya.

"Iya benar Jaksanya banding," kata Fahmi Bachmid kepada Tribuntangerang.com ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/1/2023).

Fahmi Bachmid manambahkan, Nikita Mirzani juga ikut mengajukan banding atas putusan majelis hakim.

"Karena jaksa banding, ya kita juga ikutan banding. Nemenin mereka aja di Pengadilan Tinggi," ucapnya.

"Jadi kami menggunakan hak kami juga buat lakukan banding," ujarnya

Kendati demikian, Fahmi Bachmid belum mengetahui poin yang akan diajukan dalam permohonan banding Nikita Mirzani di Pengadilan Tinggi Serang.

"Nanti kita pikirin apa saja yang dibandingin nanti. Kalau Niki yang jelas ngikut aja dengan keputusan kami," ujar Fahmi Bachmid.

Baca juga: INI Langkah Nikita Mirzani saat JPU Ajukan Banding atas Putusan Majelis Hakim Bebaskan Dirinya 

Baca juga: Nikita Mirzani Langsung Mandi Pakai Air Panas di Rumah Karena Alami Gangguan Kulit di Penjara

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Serang, Banten menggelar sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani, Kamis (29/12/2022).

Agenda sidang Nikita Mirzani mendengar keterangan dari saksi korban atau pelapor yakni Dito Mahendra.

Dito Mahendra merasa nama baiknya dicemarkan oleh ucapan terdakwa dalam media sosialnya beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, setelah tiga kali pemanggilan dari pihak Pengadilan Negeri Serang, Dito Mahendra tidak hadir satu kali pun.

Lantas, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan mengakhiri perkara yang dijalani Nikita Mirzani.

Halaman
12