TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan harapannya agar tuntutan yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) kepada kliennya itu berkeadilan.
Untuk diketahui, agenda persidangan terhadap Bharada E pada Rabu (18/1/2023) hari ini adalah pembacaan surat tuntutan dari JPU.
"Tuntutan jaksa tentunya harus melihat fakta di persidangan, rasa keadilan masyarakat bagaimana dukungan masyarakat luas kepada Bharada E sehingga tuntutan yang akan dibacakan hari ini tentunya harus berkeadilan," kata Ronny, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.
Selain kepada kliennya, ia juga mengatakan bahwa tuntutan jaksa mesti memiliki rasa keadilan bagi semua pihak.
"Buat masyarakat luas kemudian kepada keluarga korban, kepada Richard Eliezer, kepada institusi Polri, kemudian juga kepada pihak-pihak yang merasa dikorbankan, anak buahnya dari Ferdy Sambo. Ini harus berkeadilan tentunya," ujar dia.
Oleh sebab itu, Ronny optimistis tuntutan yang dibacakan oleh jaksa pada hari ini sesuai dengan harapanya.
"Jadi terkait dengan tuntutan hari ini kami optimis bahwa tentunya tuntutan kepada Richard Eliezer berkeadilan," tuturnya.
Baca juga: Ayah Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Mati
Baca juga: Pengamat Prediksi Tuntutan Putri Candrawathi lebih Rendah dari Ferdy Sambo
Dukungan untuk Bharada E terlihat di PN Jakarta Selatan hari ini, mulai dari karangan bunga di halaman depan hingga sejumlah pendukung hadir di depan ruang sidang. (m31)