Gubernur Banten Diteror Ular Kobra

Mengaku tak Punya Musuh, Kiriman Ular jadi Teror Pertama Wahidin Halim selama 42 Tahun di Politik

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah mantan Gubernur Banten Wahidin Halim mendapat teror kiriman sekarung ular saat hendak menerima kedatangan Anies Baswedan, Rabu (25/1/2023).

TRIBUNTANGERANG.COM, BANTEN -- Aksi mengerikan pelemparan sekarung ular Kobra di halaman rumah merupakan teror pertama yang dialami eks Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Wahidin Halim mengaku, selama 42 tahun berkarier di dunia politik, dirinya baru pertama kali mengalami aksi teror, yakni kiriman puluhan ular Kobra. 

"Selama 42 tahun berpolitik, saya baru pertama kali mengalami teror yaitu pelemparan ular Kobra ke rumah saya ini," ujar Wahidi Halim, Jumat (27/1/2023).


Pria yang akrab disapa WH itu menilai, aksi teror pelemparan puluhan ular Kobra tersebut merupakan kejahatan.

"Teror ular Kobra ini adalah suatu tindakan kejahatan dan tidak beradab, karena yang dikirim itu ular Kobra mematikan," kata dia.

"Aksi teror melempar puluhan ular Kobra ini sangat membahayakan dan bisa dikenakan pasal percobaan pembunuhan," imbuhnya.

Kendati demikian, Wahidin mengatakan tak memiliki musuh baik di dunia politik maupun saat bermasyarakat.

Ia pun menduga, teror pelemparan puluhan ular Kobra yang dimasukan ke dalam karung tersebut dilakukan partai yang tidak setuju dengan kedatangan Calon Presiden (Capres) RI, Anies Baswedan ke kediamannya  

"Saya aman-aman saja selama di sini. Selama saya jadi Wali Kota Tangerang pun aman di lingkungan keluarga besar kami ini," tuturnya.

"Saya menduga ini mungkin saja menyangkut dengam kedatangan Anies. Bisa saja, tapi kita enggak bisa bilang dari partai atau apa," jelas Wahidin Halim.

Baca juga: Aksi Robby, Penjaga Keamanan Rumah Wahidin Halim yang Amankan Puluhan Ular Kobra Dalam Karung

Diberitakan sebelumnya, kediaman Wahidin Halim mendapat teror mengerikan saat hendak menerima kedatangan Anies Rasyid Baswedan pada Rabu dinihari.

Teror yang diterima keluarga Gubernur Banten periode 2017-2022 itu ialah kiriman satu karung ular Cobra berukuran besar yang terisi 20 ekor ular kobra berukuran besar dan berwarna hitam.

Pria yang akrab disapa WH itu menjelaskan, teror kiriman karung berisi ular kobra tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang petugas kebun yang bekerja di rumahnya.

Saat itu, didatangi petugas kebun tersebut terkejut melihat puluhan ular yang dimasukkan ke dalam karung dengan kondisi terbuka atau tidak terikat.

Karung berisi ular tersebut dikirim dengan cara dilemparkan ke halaman belakang kediaman rumahnya pada Rabu sekira pukul 03.30 WIB dinihari.

Baca juga: Pelaku Teror Lempar Ular Kobra Sekarung di Rumah Wahidin Halim Langgar Pasal 338 KUHP

Baca juga: Teror Ular Kobra Jelang Kedatangan Anies Baswedan di Rumah Wahidin Halim, Pengamat Bilang Begini


Aksi teror yang terjadi di rumahnya itu pun akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota melalui sang pengacara, Rasyid Hidayat.

Pihak kepolisian menyatakan adanya pelanggaran Pasal 338 KUHP yang dilakukan oleh pelaku aksi teror tersebut.

Sebab aksi teror pelemparan sekarung ular Kobran itu, dinilai masuk dalam percobaan pembunuhan menghilangkan nyawa seseorang. (m28)