Anies Baswedan mengakui, perjanjian itu dilakukan secara tertulis dan ia yang menandatangani surat perjanjian itu.
Namun, dengan dirinya telah memenangi Pilkada DKI Jakarta pada 2017, utang Rp 50 miliar itu dinyatakan lunas dan tak perlu dibayar sesuai yang tercantum dalam perjanjian.
"Apabila kami menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan selesai, bentuk dukungan. Jadi, itulah yang terjadi. Begitu pilkada selesai, menang, selesai," ujar Anies Baswedan.
Bakal capres dari Partai NasDem ini justru heran dengan pihak yang mengungkapnya saat ini.
Anies Baswedan juga menyatakan siap memperlihatkan dokumen perjanjian itu apabila memang diperlukan.
"Ada dokumennya, kalau suatu saat perlu dilihat ya boleh saja karena tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ. Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi karena Pilkadanya selesai. Menjadi aneh kalau sekarang dibicarakan," kata Anies Baswedan.
Sebelumnya, Erwin Aksa menyebut, Sandiaga Uno sempat meminjamkan uang Rp 50 miliar ke Anies Baswedan untuk logistik pemenangan pilkada DKI Jakarta.
"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," kata Erwin.
Adapun jumlah pinjaman dari Sandiaga Uno kepada Anies Baswedan itu menurut Erwin sekitar Rp 50 miliar.
Utang Rp 50 miliar tersebut, kata Erwin Aksa, belum lunas dibayar oleh Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno.
Ia juga menuturkan bahwa draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno.
Selain itu, kata Erwin Aksa, perjanjian itu dibuat atas kemauan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Serangan Sporadis
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno turut berkomentar mengenai isu utang Rp50 miliar yang digunakan Anies Baswedan sebagai dana untuk kampanye di Pilkada DKI pada 2017 lalu.
Anies Baswedan sempat diserang habis-habisan karena dianggap tak mengembalikan uang milik Sandiaga Uno.