Anies Baswedan Utang Rp 50 Miliar untuk Pilgub DKI, Fahri Hamzah: KPK Harusnya Bertindak

Penulis: Panji Baskhara
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah di Gedung Parlemen, Jakarta, Juni 2022. Terkait isu utang Anies Baswedan Rp 50 miliar untuk pemenangan Pilkada DKI, Fahri Hamah menyatakan KPK semestinya langsung membidik Anies Baswedan.

Hal itu dijelaskannya, seperti sistem donor partai-partai politik di Amerika Serikat.

"Di Amerika itu ada register democrat, donor Demokrat. Donor Republik," katanya.

"Dan itu mengumumkan diri dan negara enggak boleh mengganggu. Hak donor itu harus dilindungi juga. Tapi kepentingan donor itu nanti formil," sambung Fahri Hamzah.

Klarifikasi Anies Baswedan 

Utang Rp 50 miliar Anies Baswedan ke Sandiaga Uno itu awalnya diungkap politikus Partai Golkar, Erwin Aksa saat jadi bintang tamu di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada Sabtu (4/2/2023).

Terkait kabar utang Rp 50 miliar itu, Anies Baswedan akhirnya memberikan jawaban.

Anies Baswedan mengatakan saat dirinya maju dalam Pilkada DKI Jakarta bersama Sandiaga Uno pada 2017, ada banyak sumbangan yang masuk.

Sumbangan dana kampanye itu ada yang diketahuinya, ada pula yang tidak ia ketahui.

Dari sekian sumbangan itu, ada yang berupa sumbangan langsung dimana pemberi sumbangan atau dukungan itu meminta dicatat sebagai utang.

"Ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai utang. Jadi, dukungan (kampanye) yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies Baswedan dalam tayangan di channel Youtube Merry Riana, pada Jumat (10/2/2023).

Atas dukungan atau sumbangan itu, apabila Anies Baswedan gagal memenangi Pilkada DKI maka akan dicatat sebagai utang dan harus dikembalikan.

Diakui Anies Baswedan, dalam pemberian dukungan itu, Sandiaga Uno bertindak sebagai penjamin, bukan sebagai pemberi pinjaman.

Adapun uang sebesar Rp 50 miliar itu berasal dari pihak ketiga.

Namun, Anies Baswedan tidak mengungkap siapa pihak ketiga yang ia maksud.

"Nah itu kan dukungan tu, nah siapa penjaminnya, nah penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan (untuk dicatat sebagai utang," kata Anies Baswedan.

Halaman
1234