TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pelaku pelecehan seksual terjadi di dalam bus Transjakarta rute Monas-Pulo Gadung, diamankan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku pelecehan seksual itu bernama Mufarok (56), bukan anggota Polri.
Pelaku pelecehan seksual, kata Trunoyudo, sebagai pekerja harian lepas di pos polisi (pospol) wilayah Tambora, Jakarta Barat.
"Jadi saya tegaskan, pelaku bukan anggota Polri," kata Trunoyudo.
Dia menjelaskan, kartu JakLingko yang digunakan pelaku untuk naik TransJakarta bukan milik Mufarok.
Kartu JakLingko itu tertulis nama pemilik kartu yang anggota polisi berinisial AS.
Trunoyudo mengatakan, pelaku mendapat kartu itu setelah mengambilnya dari sang pemilik.
"M yang menggunakan akses transportasi umum milik anggota yang telah diambil di meja di pospol Tambora."
"Identitas yang disampaikan medsos (media sosial-Red)itu merupakan milik anggota Polri tersebut namanya AS," katanya Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, pelecehan seksual terjadi dalam bus TransJakarta rute Monas-Pulo Gadung.
Saat itu, kondisi bus padat saat jam sibuk, banyak penumpang dan tak batas atau jarak antar penumpang.
Korban pelecehan seksual, Haura, melalui akun Twitter pribadinya @everflawless, mengaku bahwa dia menjadi korban pelecehan bus TransJakarta.
Menurut Haura, dia menjadi korban saat pulang kerja, Senin (20/2/2023) malam.
"Saya, Haura, pengguna akun ini dilecehkan oleh laki-laki dengan digesek-gesek alat kelaminnya ke bokong saya," tulisnya dalam Tweet seperti dikutip, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Hakim Percaya Ada Rekayasa Cerita Pelecehan Seksual dan Dendam Putri Candrawathi
Baca juga: Putri Candrawathi Ngaku Jengkel Publik Tak Percaya Soal Pelecehan Seksual yang Dialaminya
Haura mengatakan, kejadian tersebut berlangsung saat dia naik bus TransJakarta rute Monas menuju Pulo Gadung.