Kebakaran Depo Pertamina

IMB dari Anies untuk Warga Tanah Merah Cuma Sampai 2024, Bagaimana Sesudahnya?

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Anies Baswedan menyerahkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi warga Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021). Kawasan Tanah Merah merupakan kawasan terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumat (3/3/2023) malam.

Pertamina dituding tak memikirkan nasib masyarakat yang berada di sekitar area riskan terjadi ledakan.

Sementara para warga, juga dituding tak memiliki Izin Mendirikan Bagunan (IMB) di kawasan berbahaya itu.

Menanggapi hal tersebut, Bambang menegaskan bahwa para warga yang tinggal dekat Depo Pertamina Plumpang itu sudah memiliki sertifikat hak milik dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN

Sehingga menurutnya, mereka berstatus legal dan memiliki kepemilikan atas tanah tersebut.

"Di situ bermacam-macam, kalau bicara RW 01, dari jalan Koramil ke sini kalau bicara legal kami sudah bersertifikat. Artinya masing-masing kepemilikan sudah punya sertifikat hak milik ataupun HGB yang dikeluarkan oleh Kemenhan," kata Bambang.

Pria yang sudah tinggal selama 50 tahun di Rawabadak Selatan itu berujar, kisruh antara lahan Pertamina dan warga yang berdampingan itu sebenarnya sudah dibahas sejak 2009 lalu saat ledakan pertama terjadi.

Saat itu, menurut dia, ada rencana bahwa Pertamina akan membuat Buffer Zone atau jatak aman dari depo ke rumah-rumah warga.

Namun, rencana tersebut belum terealisasi hingga saat ini.

"Waktu itu masih Pak JK (Jusuf Kala), kemudian ada rencana agar dibuatkan buffer zone, itu jarak aman dari depo ke rumah warga kurang lebih 50 meter. Itu kami harap bisa terlealisasi, tapi sampai hari ini enggak kerasa," ujar Bambang.

Sehingga, lanjut dia, ia meminta agar ada jalan tengah yang tidak memberatkan warga maupun pihak Pertamina.

"Jadi pas diminta pendapat atas nama wilayah Depo Pertamina yang dipindahkan atau warga yang dipindahkan, saya jawab kalau kami maunya Depo Pertamina dengan warga disesuaikan standar depo itu radisnya berapa meter dengan masyarakat," kata Bambang.

Pasalnya, kata dia, dahulu Depo Pertamina berdiri di pinggiran kampung yang jauh dari pemukiman masyarakat.

Sementara kini, posisi depo tersebut sudah berada di tengah-tengah kota, sehingga sangat riskan terjadi ledakan.

"Akhirnya Pak BUMN kemarin memutuskan akan memindahkan Pertamina ke Pelindo," ujar Bambang.

Bambang bercerita, para warga terdampak tersebut telah menghuni wilayah itu sejak tahun 90-an, lebih dulu dari kehadiran Depo Pertamina Plumpang tersebut.

Halaman
1234