Meski demikian, ujar ST, setelah kejadian tersebut M justru menganiayanya.
M juga disebut-sebut sempat mengatakan ingin ST meninggal.
"Mantan pacar aku bilang ‘saya kan psikopat, saya pengen kamu meninggal’ Ada kata-kata begitu juga," ujar ST.
Polda Jabar bantah soal adanya penganiayaan
Terkait kasus ST, Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto, mengatakan pihaknya kini tengah memproses M yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya.
“Sudah (diperiksa) dan masih berproses. Sementara anggota masih periksa di Sukabumi,” ujar Yohan, Selasa (7/2/2023), saat dihubungi TribunJabar.id.
Baca juga: Terjawab Isu Gaya Tengil Shane Lukas dan Mario Dandy Main Gitar di Polsek Pesanggrahan
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yohan menyebut M tidak melakukan penganiayaan terhadap ST.
Terkiat hasil pemeriksaan, Yohan masih enggan berkomentar mengenai hal tersebut.
“Intinya tidak benar anggota aniaya wanita tersebut,” ujar Yohan.
“Kalau sudah selesai akan kita infokan lewat humas,” tandasnya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(Tribunews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dianiaya Mantan Kekasih yang Anggota Polisi, Wanita Ini Dipaksa Lukai Diri Sendiri