TRIBUNTANGERANG.COM - Perkenalkan profil Farah Puteri Nahlia, anggota DPR termuda dari Fraksi PAN.
Farah Puteri Nahlia merupakan putri dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Farah Puteri Nahlia tercatat sebagai anggota DPR RI termuda untuk periode 2019-2024.
Baca juga: Gara-gara Mario Dandy, Karier Puluhan Tahun Rafael Alun Trisambodo di Kemenkeu Tamat
Ia lahir pada 2 Januari 1996.
Ia berasal dari Dapil Jawa Barat IX dan terpilih menjadi anggota DPR di Senayan.
Dapil Farah meliputi Kabupaten Majanlengka, Subang dan Sumedang.
Wanita yang bertarung lewat PAN itu sukses mengantongi suara terbanyak dan menumbangkan petahana.
Sebagai politisi muda dan pendatang baru, Farah berhasil memperoleh suara 113,262 di Pemilu 2019.
Ia diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPR RI saat berumur 23 tahun.
Punya Harta Fantastis
Di usianya yang berumur 23 tahun, Farah Puteri Nahlia tercatat sudah memiliki harta kekayaan hingga miliaran rupiah.
Pada 9 Agustus 2019 lalu, harta kekayaan Farah Puteri Nahlia mencapai Rp17,2 miliar.
Hal itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Farah Puteri Nahlia kepada KPK pada 2019 lalu.
Adapun harta kekayaan Farah Puteri Nahlia terdiri dari beberapa bagian.
Antara lain pertama, tanah dan bangunan senilai Rp15.429.225.000.