Mantri S Dipecat dari RSUD Banten Usai Suntik Kades Salamunasir Berujung Meninggal Dunia

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantri S Dipecat dari RSUD Banten Usai Kasus Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Desa Salamunasir.

Di sisi lain, isu perselingkuhan antara Salamunasir dengan bidan NN muncul. Namun terkait hal ini, Maskun mangaku tidak mengetahui.

"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," pungkasnya.

Status Mantri S kini sudah menjadi tersangka, usai menusuk punggung Kades Salamunasir dengan jarum suntik berisi cairan obat injeksi.

Berawal dari Cekcok

Peristiwa pembunuhan ini terjadi setelah korban Salamunasir dan pelaku terlibat cekcok pada Minggu (12/3/2023).

Kades Salamunasir sebelum kejadian sempat adu mulut dengan pelaku berinisial S.

Insiden itu bermula saat pelaku penusukan berinisial S, mendatangi kediaman korban di Kampung Sukamanah.

Pelaku kemudian meminta istri korban menelepon Salamunasir, yang saat itu korban sedang ada di luar.

Tak lama setelah itu, Salamunasir datang ke rumah usai ditelepon sang istri.

Lalu terjadilah cekcok antara korban dan S.

S lalu menusukkan jarum suntik di bagian punggung yang membuat korban pingsan.

Rekan kepala desa bernama Muhaemin langsung membawa korban ke Puskesmas Padarincang.

Namun kemudian dilarikan ke RSUD Banten.

Salamunasir diduga tewas dalam perjalanan menuju RSUD Banten, usai ditusuk menggunakan jarum suntik oleh pria bernama S.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Status Kepegawaian Mantri S di RSUD Banten Terungkap, Pelaku Pembunuhan Kades itu Bukan ASN