"Sektor kesehatan dari Jerman ini menjadi idola diantara negara penempatan skema G to G, karena Jerman memiliki UU perlindungan yang kuat kepada tenaga kerja asing dan tentu gaji yang sangat tinggi," katanya.
Baca juga: Mukmin Mulyani Anggota DPRD Tanjungbalai DPO 2000 Pil Ekstasi Datangi Polda Sumut
Benny pun berharap, para nakes yang diberangkatkan ke Jerman tersebut dapat menjadi pemicu generasi muda bangsa lainnya yang ingin mewujudkan mimpi bekerja di luar negeri.
"Penempatan kerja seperti ini yang harus terus diglorifikasi, karena mimpi anak-anak muda yang ingin bekerja di luar negeri adalah mimpi yang harus mereka tempu dengan cara yang resmi," katanya.
"Karena UU 45 pasal 27 jelas menyebut setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan. Dan, kehidupan yang layak dan bekerja ke luar negeri itu hak mereka," ujarnya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(m28)