Fakta-fakta Irwan Kejang-kejang di Pinggir Jalan Kota Cimahi Setelah Dipukuli Pengendara Motor

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Irwan korban penganiayaan yang kejang-kejang di atas aspal sudah membaik, ia menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialaminya.

TRIBUNTANGERANG.COM - Wawa Wahyudi (44) pelaku penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor di depan Kantor BPJS, Jalan Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat ditangkap.

Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi menangkap Wawa Wahyudi di Cianjur setelah video penganiyaan yang dilakukannya viral di media sosial.

Adapun korban penganiayaan itu bernama Irwan (19). Irwan dipukul hingga kejang-kejang di atas aspal.

Baca juga: Profil Dwi Irianto, Kapten KMP Sebuku Ceritakan 23 Tahun Lebaran Tidak Berkumpul sama Keluarga

Kini kondisi Irwan sudah membaik dan dapat menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialaminya.

Kronologis Penganiayaan.

Irwan berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat mengaku dianiaya pada Rabu (19/4/2023) siang.

Irwan mengaku peristiwa tersebut berawal ketika sepeda motor yang dikendarainya bersenggolan dengan sepeda motor milik pelaku saat berada di jalan.

"Terus saya dikejar dan diberhentikan, lalu saya minta maaf, tapi malah dipukul," ujarnya.

"Kalau seingat saya dipukul dua kali," katanya, Jumat (21/4/2023) dikutip dari TribunJabar.com.

Pria yang bekerja sebagai buruh di sebuah konveksi di Cimahi tidak mengingat kejadian apapun setelah mendapat pukulan dari pelaku.

Ia mengetahui sempat mengalami kejang-kejang setelah melihat video aksi penganiayaan yang direkam pengguna jalan lain.

"Saya tahu kejang-kejang dan rambut dijambak juga lihat dari video, kalau pas di lokasi sama sekali tidak ingat apa-apa lagi," sambungnya.

Ketika kondisinya sudah mulai sadar, Irwan tidak langsung dibawa ke rumah sakit terdekat namun dibawa ke Polres Cimahi.

"Jadi pas kejadian itu bos saya langsung datang, terus pulang ke Tasikmalaya. Tapi pas sampai rumah ada yang nelepon dari polsek (Cimahi) disuruh datang," tuturnya.

Irwan diminta langsung membuat laporan karena masih ada luka lebam yang dapat dijadikan bukti kasus penganiayaan.

Halaman
123