Tini Pemulung dan Pengemis Tajir asal Bogor Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Hartanya Segini

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tini, seorang pengemis memiliki cek senilai Rp 1,35 miliar. Selain punya cek, ia juga disebut-sebut punya harta lainnya yang membuat tidak sedikit orang terkejut.

TRIBUNTANGERANG.COM - Tini, seorang pengemis memiliki cek senilai Rp 1,35 miliar.

Selain punya cek, ia juga disebut-sebut punya harta lainnya yang membuat tidak sedikit orang terkejut.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin menyampaikan harta yang dimiliki pemulung sekaligus.

Baca juga: 20 Daerah di Indonesia yang Alami Panas Ekstrem, Berikut Prediksi BMKG

Baru-baru ini, netizen dihebohkan dengan seorang pengemis yang memiliki cek senilai Rp1,35 miliar.

Tak hanya itu, ia juga memiliki harta-harta lain yang membuat banyak orang terkejut.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin menjelaskan perihal harta yang dimiliki oleh pemulung sekaligus pengemis tersebut.

"Terkait harta yang dimiliki Tini sejumlah ATM, buku tabungan, STNK kendaraan bermotor, surat penting lainnya. Satu buha cek senilai Rp 1,35 miliar dan uang tunai Rp 1,8 juta," ujarnya.

"Kalau dari informasi yang kita himpun juga termasuk dari assesment yang dilakukan oleh psikolog kepada Bu Tini itu, hartanya dari hasil penjualan barang barang bekas, ada juga pemberian orang," ucap Dody.

Dody menjelaskan, Tini mengaku harta fantastisnya itu merupakan titipan dari pahlawan terdahulu.

Akan tetapi, Tini tidak menjelaskan sosok pahlawan yang dimaksud.

"Dan ada juga titipan dari para pendahulu (pahlawan) yang emang tidak masuk di akal sehat. Makannya dia kita rujuk untuk dilakukan perawatan dan pengobatan ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSMM)," ucap Dody.

"Untuk barang bawaannya dititip di Dinas Sosial Kota Bogor dengan tanda terima yang jelas bukti penerimaan barangnya, uangnya, terus surat berharga lainnya juga," sambungnya.

Seperti diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Sosial nya (Dinsos) menjaring seorang gelandangan bernama Tini di sekitar Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Panaragan di Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Ini merupakan kali ke tiganya Tini terjaring razia oleh Dinsos Kota Bogor.

Tini diketahui berprofesi sebagai pemulung dan pengemis di Kota Bogor.

Halaman
12