Saat di bawa ke kantor Dinsos Kota Bogor didapati Tini memiliki uang tunai senilai Rp1,8 juta.
Lalu ada cek senilai Rp1,35 miliar, buku tabungan, sejumlah kartu ATM, dan sejumlah STNK kendaraan bermotor.
“Ini sudah ke tiga kali. Sebelumnya ada uang juga. Pertama, empat bulan ke belakang, informasinya Rp 18 juta, (penjaringan) kedua bawa uang lagi Rp 8 juta, (penjaringan) terakhir bawa lagi Rp 1,8 juta,” kata Dody.
Sedangkan cek senilai Rp 1,35 miliar berlogo salah satu bank swasta di Indonesia itu berasal dari daerah di luar Jawa Barat.
Dody menyampaikan, bahwa cek tersebut diperkirakan sudah kedaluwarsa dan diduga milik seseorang yang jatuh.
Mengingat profesi Tini merupakan seorang pemulung.
"Saya juga engga tahu apakah cek itu expired, apakah emang punya orang jatuh karena memang kan dia profesinya sebagai pemulung," tandas Dody.
Baca juga: Babak Baru Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, PPATK Blokir 2 Rekening, Disinyalir Gudang Solar Ilegal
Untuk mengetahui kondisi kejiwaanya, saat ini Tina dibawa ke RSMM untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologis.
Sebagai informasi, saat terjaring sebelumnya keluarga Tini sudah membuat surat pernyataan agar keluarga bertanggung jawab apabila Tini kedapatan kembali mengemis di Kota Bogor.
Disamping itu, Dinsos Kota Bogor berencana merehabilitasi Tini ke panti yang diperuntukkan untuk lansia di daerah Sukabumi.
"Kita pun rencananya akan merehabilitasi ke panti yang memang diperuntukan untuk lansia ya karena memang sudah masuk ke kategori lansia," tutup Dody.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)