Sementara modus operandi yang dilakukan pelaku dalam mengedarkan narkoba adalah dengan sistem bertemu langsung saat melakukan transaksi.
"Dalam peredaran narkoba ini, pelaku menggunakan modus COD (cash on delivery). Barang diantar, kemudian dibayar saat ketemu langsung antara pengedar dengan pembeli," ucap Iman.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan 5 ribu pil ekstasi siap edar dari tangan pelaku.
"Jika di taksir harga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut pun mencapai Rp 10 miliar," tandas Iman. (ron)