Seperti diberitakan sebelumnya, musisi Virgoun mencabut gugatan cerai pada istrinya, Inara Rusli.
Hal tersebut terungkap saat sidang perdana proses perceraiaan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Barat (PA Jakbar), Rabu (17/5/2023).
"Agendanya hari ini tuh cuma satu, kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, mencabut," kata Kris, kuasa hukum Virgoun kepada wartawan selepas sidang.
Kris menjelaskan, saat sidang pihaknya menjelaskan kepada majelis hakim alasan kliennya mencabut gugatannya.
"Kita kasih alasan pencabutan tersebut dan majelis hakim sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," katanya.
Adapun, alasan Virgoun mencabut gugatannya karena hak asuh anak yang diajukan oleh pihak Virgoun tak masuk dalam gugatan.
"Karena di awal kita tidak memasukan masalah anak untuk diasuh atau hadonahnya milik permintaan kita," ujar Kris.
"Tadinya hadonah kita mau asuh bersama, sekarang hadonahnya akan kita minta," sambungnya.
Ke depan, Virgoun akan mengajukan kembali gugatan cerainya lagi.
Baca juga: Inara Rusli Resmi Laporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa Atas Dugaan Perzinahan
Baca juga: Ibunda Virgoun Siap Jadi Saksi, Pesannya: Kalaupun Harus Cerai Urusan Anak Harus Tetap Bersatu
"Dalam waktu sehari dua hari akan kita ajukan lagi gugatannya untuk masalah anak akan kita minta," ucap Kris.
Rencananya, dalam gugatan barunya, Virgoun akan meminta hak asuh penuh terhadap ketiga buah cintanya dengan Inara Rusli.
"Secara garis besar tadinya kita mau asuh bersama, tapi ke sini-kesini keluarga besar mempertimbangkan hadonah itu, akan kita ambil (penuh) untuk ketiga anak tersebut," pungkasnya. (m30)