TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Gaya pacaran Mario Dandy dan AGH dibeberkan oleh saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
AGH yang saat itu berstatus siswi SMA, pernah dua hari tidak pulang hingga dicari-cari keluarganya.
Momen AGH tidak pulang hingga dua hari terjadi pada Januari 2023 atau pada masa-masa awal dirinya jadi pacar Mario Dandy.
Siswi SMA Jaksel tersebut jatuh ke pelukan Mario Dandy setelah putus dari David Ozora.
Kisah AGH yang dua hari tidak pulang diungkap Anastasia Pretya Amanda.
Amanda merupakan mantan kekasih Mario Dandy. Dia hadir sebagai saksi pada sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Sidang yang menghadirkan Mario Dandy sebagai tersangka itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Selasa (4/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Amanda mengaku pernah ditelepon seseorang yang mencari AGH karena sudah dua hari tidak pulang. Hal ini terjadi pada 27 Januari 2023.
"Pagi-pagi saya dihubungi nomor telepon nggak dikenal," ujar Amanda di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Penelepon mengaku sebagai kakak AGH. "Dia minta saya cari adiknya," kata Amanda.
Kakak AGH mengatakan bahwa adiknya sudah dua hari tidak pulang. Dalam situasi tersebut, nomor handphone AGH tidak bisa dihubungi. Karena itu, dia minta bantuan Amanda.
Menurut Amanda, kabar hilangnya AGH, juga dia dapatkan dari Hedi, rekan Mario Dandy.
"Pertama dari Hedi, si AGH hilang. Itu tanggal 17, lalu tanggal 27 kakaknya telepon, lalu tanggal 30," beber Amanda.
Mario Dandy Marah
Akhir Januari, Amanda bertemu Mario Dandy di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan.
Pada pertemuan itu, Amanda menceritakan tentang AGH yang menghilang dan beberapa hari tidak pulang hingga dicari-cari keluarganya. Menurut Amanda, saat itu Mario Dandy terlihat antara marah dan panik.
"Dia panik, 'hah sama siapa?' Saya kira sama dia, saya kira hilang-hilangnya sebelumnya, sama Mario juga," ujar Amanda.
Amanda menuturkan, Mario mencecarnya tentang AGH. Namun Amanda menegaskan bahwa dia tak tahu menahu tentang AGH.
Tak lama kemudian, Mario menelepon David. Amanda tidak tahu isi percakapan keduanya.
Hingga Mario pulang dari kafe, tak ada kejelasan tentang AGH.
Hari berikutnya, David menelepon Amanda dan menceritakan percakapannya dengan Mario Dandy di telepon.
Dandy ternyata bertanya tentang momen di tanggal 17 Januari 2023, tanggal di mana AGH dikabarkan menghilang.
Amanda mengaku, saat itu David menyatakan dirinya diancam akan ditembak oleh Mario jika berbohong mengenai hilangnya AGH.
"Dia bilang di telepon, David kalau bohong diancam ditembak," kata Amanda.
Temperamen Mario Dandy
Pada sidang tersebut, Amanda juga mengungkap tabiat Mario Dandy.
"Sepengatahuan saudara, selama saudara dekat dan menjalin hubungan, Mario ini orangnya temperamen, atau orangnya lembut, kalem, atau seperti apa sih wataknya?" tanya jaksa di persidangan.
"Temperamen, meledak-ledak (emosinya)," jawab Amanda.
Amanda menjelaskan, ketika ada sesuatu yang membuat Mario tersinggung, dia bakal langsung meluapkan kemaharannya, baik terhadap lelaki maupun perempuan.
Amanda juga mengatakan, Mario Dandy akan meluapkan kemarahannya, baik kepada orang yang dikenal maupun kepada orang yang tidak dia kenal.
"Meledak-ledak, memang selama saudara dekat langsung memang dia kalau ada yang gak disuka langsung dikeluarkan? Kalau kepada orang lain juga sama?" tanya jaksa.
"Iya, iya," kata Amanda.
Mario Dandy Tersangka Pencabulan
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap AGH.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Iya, sudah (Mario jadi tersangka kasus pencabulan)," kata Hengki, saat dikonfirmasi pada Senin (3/7/2023).
Mario ditetapkan sebagai tersangka usai status kasus tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kuasa Hukum AGH, Mangatta Toding Allo mengapresiasi kerja objektif Polda Metro Jaya, dia juga berharap proses ke depannya dapat dilakukan seadil-adilnya.
"Kami mengapresiasi kerja objektif dari Polda Metro Jaya. Kami benar-benar mengapresiasi, semoga ke depannya ini juga bisa terus berproses di kejaksaan, dengan seadil-adilnya," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).
Mangatta juga menuturkan, pencabulan yang dilakukan Mario Dandy merupakan suatu bentuk tindak pidana.
Dia mengatakan bukti-bukti yang diberikan ke Polda Metro Jaya terkait tindak pidana pencabulan anak, sudah sangat jelas.
"Bukti-buktinya sangat jelas, setelah kami mendampingi AGH terakhir, buktinya kami diperlihatkan oleh penyidik, memang sangat jelas pelakunya adalah MDS," kata dia.
Mangatta menuturkan pihaknya akan menyerahkan semua proses ini kepada penyidik.
Meski begitu, dia akan terus memberikan pendampingan terhadap anak AGH.
"Kita pasti akan menyerahkan ini ke penyidik. Karena ini ranahnya penyidik kami hanya melakukan pelaporan, kami hanya bisa mengawasi. Tapi anak AG akan tetap kami akan dampingi, untuk proses ke depan," ujarnya.