Berikut data dan peran 10 orang pelaku pemerasan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
1. ASE (23) berperan sebagai admin grup sosial media WhatsApp yang menjadi sarana komunikasi pelaku untuk memeras korban.
2. JH (39) berperan sebagai orang yang menakuti korban agar menyerahkan uang pemerasan.
3. PS (53) berperan sebagai orang yang menakuti korban agar menyerahkan uang pemerasan.
4. FM (25) berperan sebagai orang yang menakuti korban agar menyerahkan uang pemerasan.
Baca juga: Viral Video Modus Pemerasan Pemotor Tabrak Mobil di Cipondoh, Begini Penjelasan Polisi
5. WE (46) menarik korban dengan paksa saat baru turun dari mobilnya dan menakuti korban agar menyerahkan uang yang diminta.
6. DM (42) supir yang mengikuti korban dari hotel menuju kediamannya di kawasan Karawaci.
7. SH (26) berperan sebagai orang yang berkomunikasi dengan teman wanita korban untuk mendapatkan data identitas dan informasi terkait korban.
8. SB (26) berperan sebagai supir yang mengikuti korban dari hotel ke pusat perbelanjaan Tangcity Mall dan memantau rekan wanita korban.
9. DA (25) berperan memantau teman wanita korban dengan menggunakan sepeda motor dan membagikan informasi lokasi keberadaan temen wanita korban.
10. MD (24) memberikan data informasi keberadaan wanita korban dan menginformasikan ke pelaku yang lainnya.
Dari 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, salah satu diantaranya merupakan seorang wanita, yakni SH.
Rio memastikan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih akan terus mengejar komplotan pelaku lainnya yang melarikan diri.
"Peran SH ini mendekati teman wanita korban untuk menanyakan identitas korban, lalu informasi yang didapat itu dikirim ke grup WhatsApp yang mereka gunakan sebagai sarana komunikasi ini untuk melakukan aksinya," ucapnya.
"Sebenarnya masih beberapa pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri, dan sampai saat ini kami masih akan terus melakukan pengejaran terhadap mereka," tegas Kompol Rio Mikael Tobing. (m28)