"Terus kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, serta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," terang Arief Wismansyah.
Diberitakan sebelumnya, Kota Tangerang masuk ke dalam jajaran lima besar kualitas terburuk atau kota paling berpolusi di Indonesia.
Baca juga: WASPADA Dinkes Catat Ada Ribuan Kasus ISPA Sejak Januari 2023 di Tangerang Selatan
Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com pada situs IQAir.com pada pukul 14.41 WIB, Indeks kualitas udara (AQI) di Kota Tangerang mencapai 153 poin.
Disebutkan, polutan utama udara di Kota Tangerang ialah PM 2,5. Berdasarkan situs BMKG, PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Situs IQAir menyatakan konsentrasi polutan PM 2,5 di Kota Tangerang mencapai 59 µg/m⊃3;. Jumlah tersebut 11,8 kali lipat di atas ambang panduan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO).
Di atas Kota Tangerang atau pada posisi ke-4 kualitas udara terburuk di Indonesia, terdapat Ibukota DKI Jakarta dengan AQI US 153.
Kemudian pada posisi tiga besar, wilayah Provinsi Banten kembali tercatat memiliki kualitas paling tidak sehat saat ini.
Posisi ke tiga kualitas udara terburuk di Indonesia saat ini adalah Kabupaten Serang dengan 159 poin dan Kota Tangerang Selatan menjadi kota dengan kualitas udara terburu nomor 2 se-Indonesia dengan161 poin.
Sementara itu, kota pertama dengan tingkat kualitas udara terburuk adalah Terentang, Kalimantan Barat dengan 176 AQI US. (m28)