Pada gelang bayi tersebut nama yang tertulis bukanlah nama Ny Siti, melainkan Ny Dian warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Siti Mauliah sebenarnya sudah bertemu Dian, namun dia mendapat penolakan.
Nyonya D berkukuh bayi yang dirawatnya tidak tertukar.
Pihak Rumah Sakit Sentosa Bogor pun sudah pernah membujuk Nyonya D untuk tes DNA, namun lagi-lagi ditolak.
Menurut Rusdy Ridho, Nyonya D bersedia melakukan tes DNA asalkan semua bayi di rumah sakit tersebut juga turut dites.
Namun rumah sakit secara tegas menolak karena bayi laki-laki yang lahir di hari itu hanya milik Siti Mauliah dan Dian saja.
"Sisanya perempuan. Jadi tidak mungkin dites semua," kata Juru Bicara RS Sentosa Bogor Greg Djako.
Siti Mauliah kemudian mengadukan permasalahan ini ke Polres Bogor.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com